Connect With Us

Arsid - Andre Taulany Dituding Kampanye di TVRI

| Senin, 7 Februari 2011 | 18:31

Andre Taulany (dens / dira)


TANGERANGNEWS
-Laporan dugaan pelanggaran terhadap pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Arsid - Andre Taulany, terus bertubi-tubi. Belum selesai laporan soal pembagian sembako, kini kembali dilaporkan terkait kampanye terselubung yang dilakukan pasangan itu di TVRI.

Terbongkarnya kasus kampanye terselubung di TVRI itu berkat laporan Ibnu Jandi, Direktur LSM Kebijakan Publik, yang melaporkan ke Panwaslu Tangsel, Senin (7/2). Ibnu datang melapor dengan membawa barang bukti berupa rekaman VCD acara Bale-Bale di TVRI, pada 31 Januari 2011.

Dalam acara bertema Sejarah dan Kekinian Kota Tangerang, Arsid - Andre menjadi pembicara utama yang membahas berbagai persoalan di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu. Sebagai pembicara utama, keduanya dengan gamblang menggambarkan program kerja mereka atas permasalahan di Tangsel, seperti banjir dan sampah.

"Saya pikir acara itu adalah kampanye terselubung. Karena menampilkan pasangan calon dan membahas masalah program," ucap Ibnu.

Menurut Ibnu, seharusnya Arsid - Andre Taulany tahu bahwa pada saat pemungutan suara ulang (PSU) pemilukada Tangsel, tidak ada kegiatan berbau kampanye. Apalagi, pasangan nomor urut 3 itu baru saja mendapat surat teguran dari Panwaslu Tangsel untuk tidak melakukan pelanggaran setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan pejabat teras Kabupaten Tangerang, 29 Desember 2010.

"Karena itu saya mendesak Panwaslu Tangsel untuk berani bertindak. Kali ini bukti sudah nyata, mereka mengadakan kampanye terselubung. Mereka harus disdiskualifikasi dari pentas PSU," ucap Ibnu.

Berkas laporan itu diterima Ketua Panwaslu Tangsel, Sarono Budihardjo. Menurut Sarono, pihaknya akan mengkaji laporan tersebut. Sarono sendiri mengaku bingung menghadapi banyaknya laporan yang dilontarkan kepada pasangan Arsid - Andre Taulany.

Melihat konten rekaman VCD acara Bale-Bale yang diputar TVRI, kata Sarono, memang sudahj memenuhi syarat indikasi pelanggaran. Yakni ada pasangan calon, dan penyampaian program. "Namun untuk memutuskan bersalah atau tidak, tentunya kami harus kaji, panggil saksi, dan rapat pleno," ucapnya.(DIRA DERBY)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TANGSEL
Satpam Gagalkan Aksi Remaja Hendak Tawuran di Serpong Tangsel, 2 Ditangkap

Satpam Gagalkan Aksi Remaja Hendak Tawuran di Serpong Tangsel, 2 Ditangkap

Minggu, 5 Mei 2024 | 21:43

Seorang satpam di Perumahan Graha Raya, Jalan Boulevard Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggagalkan aksi remaja yang hendak melakukan tawuran.

KOTA TANGERANG
Jadwal SIM Keliling Senin 6 Mei 2024 di Kota Tangerang, Tersedia di Plaza Shinta Cimone 

Jadwal SIM Keliling Senin 6 Mei 2024 di Kota Tangerang, Tersedia di Plaza Shinta Cimone 

Senin, 6 Mei 2024 | 08:22

Pada Senin, 6 Mei 2024, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota kembali menggelar Layanan SIM keliling.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill