Share

Tangkal Keresahan Publik, Alasan LBH Perindo Laporkan Situs Hoax ke Polisi

Ferio Pristiawan Ekananda , Okezone · Jum'at 17 Februari 2017 20:06 WIB
https: img.okezone.com content 2017 02 17 337 1621591 tangkal-keresahan-publik-alasan-lbh-perindo-laporkan-situs-hoax-ke-polisi-a4r0CHChQP.jpg LBH Perindo menunjukan bukti untuk melaporkan akun hoax Sewolrd.com ke Polda Metro Jaya (Foto: Ferio/Okezone)
A A A

JAKARTA - Ketua Umum LBH Perindo, Ricky K. Margono menanggapi berbagai tuduhan dan fitnah yang disampaikan melalui situs seword.com terhadap personal Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Perindo.

Dalam salah satu artikel yang berjudul "Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan" dituliskan bahwa SBY menjalin kekuatan dengan Hary Tanoe untuk menutup dosa keluarga besar SBY dan berusaha menggulingkan Jokowi.

"Ini fitnah ya‎ng sangat keji dan tidak benar," kata Ricky di DPP Perindo, Jumat (17/2/2017).

Dengan demikian LBH Perindo melaporkan penulis artikel yang diketahui berinisial AF dan berdomisili di Bandung kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/848/II/2017/PMJ/Dit.reskrimsus.

Karena, lanjut Ricky, fitnah bahwa SBY dan Hary Tanoe bekerjasama untuk menggulingkan Jokowi, ataupun SBY menjalin kekuatan dengan Hary Tanoe itu sama sekali tidak benar.

"Hoax seperti ini yang menimbulkan keresahan," tukasnya.

Kini yang bersangkutan terancam terkena Pasal 27 ayat 3 juncto ke 45 a Ayat 2 UU ITE jucto Pasal 310 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini